10 Hari Berlalu, Warga Kalongan Tagih Janji PLN: Jangan Ada Lagi Alasan Mesin Rusak dan BBM Habis

Posted on

PROSULUT.com, LIRUNG — Setelah memberikan waktu toleransi selama 10 hari kepada PLN ULP Lirung untuk membenahi persoalan kelistrikan, masyarakat Kecamatan Kalongan yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menderita Karena Listrik kembali mendatangi Kantor PLN ULP Lirung, Senin (21/9), untuk menegaskan tuntutan agar pemadaman listrik akibat mesin rusak maupun kehabisan BBM tidak lagi terjadi.

Kedatangan warga ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa damai yang digelar pada Jumat (11/9) lalu. Dalam aksi tersebut, masyarakat memberikan batas waktu 10 hari kepada PLN ULP Lirung untuk melakukan perbaikan sejumlah kerusakan mesin yang selama ini disebut menjadi salah satu penyebab terganggunya pasokan listrik.

Bagi masyarakat Kalongan, batas waktu tersebut bukan sekadar pernyataan di tengah aksi. Mereka kini kembali datang untuk memastikan tuntutan yang telah disampaikan sebelumnya benar-benar mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pihak PLN.

Delegasi masyarakat Kalongan terdiri dari Koordinator Gudson Mauri, Korlap Melky Bahiu, tokoh masyarakat Tomas Puasa, Bahmid Araro, dan Drs. Ferry Bahiu. Mereka diterima Supervisor Pelayanan Pelanggan PLN ULP Lirung, Gerry Ch. Umar, yang juga menjalankan tugas sebagai Manager.

Dalam pertemuan tersebut, Gudson Mauri secara tegas meminta PLN ULP Lirung serius menangani persoalan kelistrikan yang dirasakan masyarakat Kalongan.

Menurut Mauri, masyarakat tidak lagi menginginkan pemadaman listrik dengan alasan kerusakan mesin maupun kekurangan BBM.

“Apabila terjadi lagi pemadaman arus listrik dengan alasan tersebut, maka jangan persalahkan masyarakat Kalongan apabila mereka akan kembali ke PLN Lirung dengan jumlah besar,” tegas Mauri.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan sikap masyarakat setelah sebelumnya memberikan waktu kepada PLN untuk melakukan pembenahan. Warga berharap persoalan kelistrikan tidak terus berulang dengan alasan yang sama.

PLN: Aspirasi Sudah Dicatat

Sementara itu, Supervisor Pelayanan Pelanggan PLN ULP Lirung, Gerry Ch. Umar, menyampaikan apresiasi kepada delegasi masyarakat Kalongan yang telah datang menyampaikan aspirasi secara langsung.

Gerry mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat telah dicatat dan akan diteruskan kepada pihak Manager PLN ULP Lirung.

“Aspirasi saya telah saring dan catat untuk disampaikan ke Manager karena saya bukan pengambil keputusan,” ujar Gerry.

Ia juga meminta masyarakat Kalongan yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menderita Karena Listrik untuk segera menyampaikan surat resmi kepada PLN ULP Lirung.

Menurutnya, surat tersebut diperlukan agar pihak PLN dapat menjadwalkan pertemuan bersama dengan masyarakat untuk membahas persoalan kelistrikan secara lebih lanjut.

“Saya berharap pihak masyarakat Kalongan yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menderita Karena Listrik segera atau secepatnya menyurat ke kami, PLN ULP Lirung, agar kita bisa menjadwalkan untuk duduk bersama dalam sebuah keputusan,” kata Gerry.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang bagi kedua pihak untuk membahas tuntutan masyarakat sekaligus mencari solusi terhadap persoalan kelistrikan yang selama ini dikeluhkan warga Kalongan.

Kini, masyarakat Kalongan menunggu tindak lanjut konkret dari PLN ULP Lirung setelah batas waktu yang mereka berikan sebelumnya telah berlalu.(Fery Bahiu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *