Gubernur Sulut: Semua Pengemudi Kendis Wajib Punya SIM

Posted on

PROSULUT.com, MANADO – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE menegaskan, semua kendaraan dinas (Kendis) wajib diperiksa, baik fisik maupun surat-suratnya. Bukan hanya kendaraan dinas yang digunakan para pejabat dan ASN, tapi alat berat milik pemerintah di sejumlah dinas harus diperiksa juga.

“Iya, kita juga punya kendaraan dinas di air. Pokoknya, yang namanya kendaraan dinas kita periksa semua,” tegas gubernur kepada sejumlah wartawan di lobi kantor Pemprov Sulut, Selasa (22/04-2025).

“Semua pengemudi Kendis wajib memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Surat-suratnya juga harus aman, kendaraannya tetap bersih, dan terawat dengan baik. Tadi kita cek ada beberapa pengemudi yang SIM-nya sudah mati,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Yulius Selvanus didampingi Wagub Dr. Victor J Mailangkay, SH, MH, Plh. Sekprov Tahlis Gallang dan para pimpinan OPD melakukan pemeriksaan sejumlah Kendis milik Pemprov yang sudah diparkir di halaman kantor gubernur Sulut.

Gubernur langsung naik ke atas mobil pemadam kebakaran (Damkar) untuk memeriksa. Ia menyatakan cukup puas setelah melihat langsung kondisi Kendis tersebut. Belum semua Kendis milik Pemprov Sulut dihadirkan saat pemeriksaan.

“Apel kendaraan saat ini belum maksimal. Masih banyak kendaraan yang tidak bisa dihadirkan karena jauh. Ada yang Kepulauan Nusa Utara, Bolaang Mongondow, dan bahkan Jakarta,” katanya menjelaskan.

Apel kendaraan dinas Pemprov Sulut tersebut akan berlangsung beberapa hari ke depan di halaman kantor gubernur Sulut. (ist/”)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *