Satlantas Polres Sangihe Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas kepada 104 Peserta MPLS SMKN 2 Tahuna

Posted on

PROSULUT.com, TAHUNA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe memanfaatkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2026 untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas kepada 104 peserta didik baru SMK Negeri 2 Tahuna, Selasa (14/7/2026).

Edukasi tersebut menjadi langkah preventif dalam membangun kesadaran hukum dan keselamatan berkendara sejak usia sekolah.

Kegiatan dipimpin Kanit Regident Satlantas Polres Kepulauan Sangihe, Ipda Recky Ulaan, didampingi Kanit Kamsel Aipda David Silangen, mewakili Kasat Lantas IPTU Nelta Rengkung, S.Or. Dalam materinya, Recky menegaskan bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas berawal dari kelalaian yang dianggap sepele.

Ia mengingatkan para pelajar untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum berusia 17 tahun dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta memilih berjalan kaki apabila tujuan masih dapat dijangkau.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, Satlantas juga menyampaikan contoh kecelakaan yang pernah melibatkan seorang pelajar yang belajar mengendarai sepeda motor tanpa sepengetahuan orang tua.

Menurut Recky, kemampuan mengoperasikan kendaraan tidak cukup tanpa dibekali pengetahuan mengenai aturan, etika, dan keselamatan berlalu lintas.

 Peran orang tua pun dinilai sangat penting dalam mencegah anak mengendarai kendaraan sebelum cukup umur.

Selain mengingatkan pentingnya menggunakan helm berstandar nasional, kaca spion sesuai ketentuan, dan mematuhi rambu lalu lintas, para siswa juga diajak menolak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena mengganggu ketertiban masyarakat. Mereka diharapkan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.

Menutup kegiatan, Ipda Recky Ulaan mengajak seluruh peserta didik menjadikan disiplin berlalu lintas sebagai bagian dari karakter sehari-hari.

 “Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab dalam melindungi diri sendiri dan orang lain. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

(Penulis: Yosua Patras)

(Editor: Jeffry Tulandi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *