MANADO-Dalam rangka menyamakan persepsi antara instansi penegak hukum terkait penanganan Overstaying di Lapas/Rutan Wilayah Sulawesi Utara, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado Widodo, mengikuti kegiatan koordinasi antara Pengadilan, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (Dilkumjakpol Plus BNN) di Wilayah Sulut. Giat Koordinasi ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Dihelat di Hotel Grand Puri Manado, Kamis 20 Juni 2024, hajatan ini dibuka oleh Plh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut John Batara Manikallo. Dalam sambutan Plh Kakanwil menyampaikan, koordinasi ini merupakan upaya penanganan Overstaying Tahanan di Lapas/Rutan wilayah Sulut.
Kegiatan koordinasi Dilkumjakpol Sulawesi Utara ini merupakan agenda rutin Kemenkumham setiap tahunnya. Kegiatan ini dimaksud untuk memperkuat sinergitas dan keterpaduan antar instansi penegak hukum, dalam rangka mewujudkan koordinasi, kerja sama dan komunikasi, keterbukaan, kebersamaan yang berkesinambungan di antara instansi penegak hukum di wilayah Sulawesi Utara.
Lebih lanjut Plh Kakanwil menuturkan, kegiatan ini juga merupakan upaya untuk membangun harmonisasi, sinkronisasi dan penyamaan persepsi, mengenai tata laksana sistem penanganan problematika hukum. Dengan ada koordinasi dan komunikasi yang baik antar lembaga penegak hukum, diharapkan penanganan Overstaying pada Lapas dan Rutan di Wilayah Hukum dan HAM Sulawesi Utara dapat ditangani dengan baik. *