Buang-Buang Anggaran, KPN Usul Guru Pengerak Dihapus

PROSULUT.Com, JAKARTA – Berbagai program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) seperti Guru Penggerak terus menuai sorotan.

Koalisi Pendidikan Nasional (KPN) memberikan rekomendasi kepada Komisi X DPR-RI agar program Guru Penggerak dihapus saja.
Rekomendasi tersebut disampaikan Iman Zanatul Haeri, Koordinator Nasional KPN pada saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI pada 30 Oktober 2024, demiklian dikutip dari KLIK PENDIDIKAN.ID, 6/11/2024.

Program Guru Penggerak (PGP) ternyata menelan anggaran sangat besar di Kemendikdasmen.

Menurut Iman, jika dihitung secara akumulatif telah menelan biaya sebesar Rp3 triliun.
Angka tersebut berkali-kali lipat dari program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Program Guru Penggerak kalau dihitung secara akumulatif itu 3 triliun dananya jauh lebih besar berkali-kali lipat dari pada PPG,” kata Iman.

Lebih rinci KPN menjelaskan bahwa biaya PGP untuk setiap guru mencapai Rp19 juta sampai dengan Rp20 juta.

Besaran tersebut dapat digunakan dalam program PPG berkali-kali atau lebih dari satu orang guru.

Mengingat data di Kemendikdasmen masih terdapat lebih dari 600 ribu guru belum mengikuti PPG.

Di sisi lain, Iman menilai bahwa PGP berbenturan dengan konsep PPG yang memberi label guru profesional.

Untuk dapat disebut sebagai guru profesional seharusnya cukup dengan PPG dan tidak perlu adanya Guru Penggerak.

“Padahal kalau guru mau profesional ya harusnya PPG,” kata Iman.

Kesan buang-buang anggaran disampaikan KPN dalam rekomendasinya kepada Komisi X DPR RI agar menghilangkan jargon-jargon tidak penting.

Semestinya cukup dengan PPG, guru sudah bisa disebut profesional dengan berbagai kompetensi yang dimiliki.

“Karena dengan PPG guru bisa dianggap profesional dan memiliki banyak kompetensi,” lanjutnya.

Dalam pernyataan resmi terpisah, Iman Zanatul Haeri juga meminta Kemendikdasmen menghilangkan merk dagang Merdeka Belajar dan jargon penggerak.

“Hilangkan merk dagang Merdeka Belajar dan Jargon-jargon penggerak,” tulisnya di X @zanatul_91.

Lalu apakah program Guru Penggerak ini akan benar-benar dihapus?

Hingga saat ini belum terdapat eksekusi resmi dari lembaga atau Kementerian terkait.

Bahkan program Guru Penggerak baru saja menyelesaikan pendaftaran Angkatan 12 di pertengahan Oktober 2024 ini.

Usulan atau rekomendasi KPN soal penghapusan Guru Penggerak sedang dibahas dalam Rapat Kerja Kemendikdasmen bersama Komisi X DPR RI pada 6 November 2024.***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *