Cafe Keringanan Pajak Bapenda Sulut Layani Pembayaran Pajak Ranmor Sampai Malam

MANADO,PROSULUT.com – Sebagai bentuk kemudahan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Bapenda Sulut membuka Cafe Keringanan yang berada di lokasi kantor, Jl. 17 Agustus Manado (samping Kantor Gubernur Sulut).

Dan, hebatnya lagi, pelayanan bagi wajib pajak yang ingin akan membayar pajak ranmornya, petugas melayani sampai malam.

“Mari jo. Masyarakat yang ingin mengurus keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB), kami siap melayani sampai jam 7 malam (19.00 Wita),” ujarnya.

Atteng menjelaskan,  Bapenda Sulut telah menyiapkan Cafe Keringanan yang bertempat di Kantor Pusat Bapenda Provinsi Sulut. “Bagi yang sibuk di jam kerja, mari jo manfaatkan kesempatan ini, yang hanya sampai 30 September,” ajak wanita enerjik ini.

Dibukanya Cafe Keringanan ini terkait pula dengan adanya program  keringanan pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan Pemda Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandou dalam memperingati HUT ke-77 RI dan HUT Provinsi Sulut tahun 2022.

Kepada PROSULUT.com, Senin (22/8/2022), Atteng mengatakan, akan diberlakukan penghapusan data kendaraan bermotor oleh Kepolisian RI apabila tidak melakukan pembayaran selama 7 tahun berturut-turut.

Hal ini, sesuai Surat Kapolri No. ST/1671/VIII/Yan.1./2022 tanggal 10 Agustus 2022. “Bila lewat dari waktu yang ditentukan maka kendaraan tersebut tidak boleh beroperasi lagi atau dianggap kendaraan ilegal,” ujar nya. (LAF

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *