PROSULUT.COM, MANADO-Sebagai upaya deteksi dini meminimalisir terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado rutin melaksanakan penggeledahan di Blok dan Kamar Hunian Tahanan dan Warga Binaan, Jumat malam (7/6). Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Manado Rico Wendur memimpin pelaksanaan kegiatan, yang melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal Pas) Rutan Manado dan Regu Pengamanan.
Ka.KPR menuturkan, penggeledahan dilaksanakan guna mencegah dan meminimalisir adanya barang terlarang yang dapat berpotensi menyebabkan gangguan Keamanan dan Ketertiban. Sebelum dimulainya kegiatan, Rico Wendur berpesan kepada jajarannya, agar melaksanakan penggeledahan secara teliti dan menyeluruh, di setiap sudut kamar hunian, dengan tetap mengedepankan humanis. Fokus penggeledahan dilaksanakan di Kamar Hunian yang ada di Blok Asoka.
Selanjutnya, Rico Wendur memberikan pengarahan kepada Tahanan dan Warga Binaan untuk selalu menaati peraturan dan tata tertib yang ada. Ia juga mengingatkan apabila ada yang membawa atau menyimpan barang-barang terlarang, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. *