Dikbud Adakan Regrouping, 18 SD Negeri Manado tak Bisa Terima Peserta Didik Baru

MANADO,PROSULUT.com – Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Manado melaksanakan penggabungan (regrouping) dan penutupan 18 Sekolah Dasar Negeri, serta tidak lagi menerima peserta didik baru untuk tahun ajaran 2022/2023. 

Kepala Dinas Dikbud Kota Manado  Dr. Deasie Lumowa, M.Pd melalui Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Triana Almas,SSTP.Msi, menjelaskan, dengan adanya merger sekolah serta meminimalisir rebutan siswa yang biasa terjadi saat penerimaan peserta didik baru, maka perlu adanya penggabungan.

Penjelasan tersebut disampaikan Triana kepada PROSULUT.com di sela kegiatan sosialisasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran baru 2022/2023,  Jumat (3/6/2022).

Dikatakan, ada satu lokasi yang memiliki tiga gedung sekolah atau dua gedung sekolah, bahkan ada yang hanya satu sekolah, namun tidak memenuhi kuota sehingga perlu adanya penggabungan (regrouping).

“Setidaknya, dengan merger, membuat sekolah yang tadinya memiliki luas terbatas sehingga tidak bisa berkembang terutama dalam hal pembangunan, bisa semakin maju,” ujar Triana.

Berikut nama-nama sekolah yang dimerger/ digabung.

Kecamatan Malalayang : 1. SD Negeri 121 digabung dengan SD Negeri 21 Manado. 2. SD Negeri 37 dan SD Negeri 70 digabung dengan SD Negeri 36 Manado.

Kecamatan Tikala : 1. SD Negeri 57 digabung dengan SD Negeri 09 Manado. 2. SD Negeri 77 digabung dengan SD Negeri 76 Manado. 3. SD Negeri 120 digabung dengan SD Negeri 02 Manado.

Kecamatan Paal Dua : 1. SD Negeri 54 digabung dengan SD Negeri 55 Manado. 2.SD Negeri 89 digabung dengan SD Negeri 115 Manado.

Kecamatan Wenang, 1. SD Negeri 34 digabung dengan SD Negeri 125 Manado. 2. SD Negeri 04 dan SD Negeri 15 digabung dengan SD Negeri 05 Manado.

Kecamatan Wanea :  1. SD Negeri 08 bergabung dengan SD Negeri 17 Manado.

Kecamatan Tuminting : 1. SD Negeri 119 bergabung dengan SD Negeri 28 Manado. 2. SD Negeri 74 dan 114 bergabung dengan SD Negeri 49 Manado.

Kecamatan Singkil : SD Negeri 13 bergabung dengan SD Negeri 01 Manado. 2. SD Negeri 87 bergabung dengan SD Negeri 88 Manado.

Kecamatan Bunaken Kepulauan : SD Inpres Bunaken bergabung dengan SD Negeri 01 Bunaken. (jet)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *