PROSULUT.COM, MANADO – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, Rabu (25/09) kemarin dipercayakan Gubernur Sulut, Prof Dr (HC) Olly Dondokambey SE mengemban tugas tambahan sebagai Inspektur Daerah pada Inspektorat Sulawesi Utara.
Surat Keputusan (SK) terkait penunjukkan sebagai Plt Inspektur diserahkan langsung oleh Gubernur Olly di ruang kerjanya dengan didampingi Sekdaprov Sulut Steve Kepel, Ronald Sorongan, Praseno Hadi dan jajaran Inspektorat Sulut.
Kesempatan tersebut Gubernur Olly berpesan kepada Kumendong untuk menyelenggarakan tugas sebagai Kepala Inspektorat dengan penuh dedikasi dan tanggungjawab.
Terkait kepercayaan ini, Kumendong menyatakan siap mengemban tugas yang dipercayakan kepada dirinya. “Kepercayaan ini tentu harus dibalas dengan tanggungjawab. Terima kasih atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan oleh Pak Gubernur Olly Dondokambey, Pak Wagub Steven Kandouw, Pak Sekdaprov Seive Kepel serta semua pihak yang selalu mendukung. Sekali lagi sebagai ASN siap ditugaskan oleh pimpinan,” kunci mantan Penjabat Bupati Minahasa ini.(ist/kn/*)