Disdukcapil Minut Siapkan 2 Titik Dalam Pengurusan KTP

Posted on

PROSULUT.COM, MINUT – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Utara Dudy Fatah mengatakan untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan KTP, pihaknya menyediakan dua titik.

“Kami menyediakan dua titik, yang pertama di Dukcapil Minut, dan kedua di Mall kantor bupati,” sebutnya Rabu, 31/7/2024.

Dijelaskan, Kabupaten Minahasa Utara memiliki 10 kecamatan, 6 kelurahan dan 125 desa.

”Jadi, Bagi masyarakat yang sudah wajib memiliki KTP, ataupun warga Minut yang belum ada KTP, silahkan datang mengurusnya kami siap melayani,” himbaunya.

Untuk pengurusan, tidak dipungut biaya semua gratis,” jika ada pungutan silahkan lapor di Dukcapil Minut atau segera lapor ke saya,”jelas Fatah dengan tegas.(anis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *