PROSULUT.com, TAHUNA — Sikap Kepala Bea Cukai Tahuna saat menerima sejumlah wartawan di Kantor Bea Cukai Tahuna, Selasa (18/8/2026), menuai sorotan. Dalam pertemuan yang dilakukan untuk meminta konfirmasi terkait persoalan yang menjadi kewenangan Bea Cukai, sang kepala kantor disebut duduk dengan posisi mengangkat kaki ke atas tempat duduk saat berkomunikasi dengan wartawan.
Pertemuan tersebut berlangsung ketika sejumlah insan pers mendatangi Kantor Bea Cukai Tahuna untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai persoalan yang berkaitan dengan institusi tersebut.
Konfirmasi dilakukan sebagai bagian dari upaya jurnalistik untuk mendapatkan informasi dari pihak yang memiliki kewenangan.
Namun, selain jawaban yang dinilai belum memberikan penjelasan secara utuh, gestur Kepala Bea Cukai Tahuna saat menerima wartawan turut menjadi perhatian.
Seorang wartawan yang berada di lokasi menilai sikap tersebut tidak mencerminkan etika komunikasi dalam forum resmi, terlebih ketika wartawan sedang menjalankan tugas jurnalistik.
“Kami datang untuk meminta penjelasan, bukan urusan pribadi. Yang kami harapkan adalah jawaban yang jelas dan sikap yang profesional,” ujarnya.
Menurutnya, konfirmasi kepada pejabat atau institusi pemerintah merupakan bagian penting dalam proses pemberitaan.
Pihak yang dikonfirmasi memiliki kesempatan untuk menjelaskan duduk persoalan, memberikan data, maupun meluruskan informasi yang dinilai tidak tepat.
“Kalau ada informasi yang keliru, bantah dengan data. Kalau ada persoalan yang perlu dijelaskan, sampaikan secara terbuka. Jangan sampai publik justru mendapatkan kesan bahwa institusi enggan memberikan penjelasan,” katanya.
Ia menambahkan, wartawan tidak datang untuk meminta perlakuan khusus. Kehadiran media, kata dia, justru memberikan ruang kepada Bea Cukai Tahuna untuk menyampaikan posisi resmi institusi kepada masyarakat.
“Wartawan membutuhkan fakta dan penjelasan dari sumber yang berwenang. Pertanyaan media merupakan bagian dari kontrol publik. Karena itu, komunikasi seharusnya dilakukan secara profesional,” ujarnya.
Sorotan terhadap sikap tersebut bukan semata-mata mengenai posisi duduk seorang pejabat. Dalam sebuah pertemuan resmi, gestur dan cara berkomunikasi dapat memengaruhi persepsi terhadap keseriusan serta penghormatan pejabat kepada pihak yang sedang menjalankan tugas.
Sebagai institusi pemerintah yang memiliki kewenangan dalam bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai juga dituntut mampu membangun komunikasi publik yang terbuka dan profesional.
Dalam konteks tersebut, wartawan menilai pejabat publik semestinya memandang proses konfirmasi sebagai kesempatan untuk memberikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat penjelasan lebih lanjut dari Kepala Bea Cukai Tahuna terkait sorotan terhadap gestur tersebut maupun mengenai substansi persoalan yang menjadi bahan konfirmasi wartawan.
Peristiwa ini pun memunculkan pertanyaan publik: jika komunikasi dengan wartawan yang menjalankan fungsi kontrol sosial saja berlangsung dengan gestur yang dipersoalkan, bagaimana komitmen keterbukaan informasi dan pelayanan komunikasi publik di lingkungan institusi tersebut?
Bagi pers, persoalannya bukan sekadar posisi duduk.
Yang lebih penting adalah bagaimana pejabat publik menunjukkan sikap profesional, menghormati proses jurnalistik, serta memberikan informasi yang jelas ketika dimintai pertanggungjawaban mengenai kewenangan institusinya.
(Yosua Patras)




