MANADO-Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado, menggelar penyuluhan hukum gratis bagi Tahanan yang masuk kategori kurang mampu. Bertempat di Aula Rutan Manado, Jumat (26/7) kegiatan ini terlaksana bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang Keadilan Kartika.
Kepala Rutan Manado Widodo melalui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yantah) Wahyono saat membuka kegiatan menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak bagi tahanan yang ada, agar mereka mendapatkan bantuan hukum secara gratis, melalui pendampingan saat penyelesaian proses hukum.
“Pergunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, semoga kegiatan ini bisa bermanfaat buat saudara sekalian dan mendapatkan hasil yang terbaik, ” ujar Wahyono. *