PROSULUT.com, MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI (Purn) mengultimatum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sulut agar tidak keluyuran saat jam kerja.
“Saya minta semua ASN di lingkungan Pemprov Sulut agar tidak nongkrong di warung kopi. Saat jam kerja, semua ASN jangan nongkrong di rumah kopi,” tegasnya.
Ia mengatakan, selama masih menjabat sebagai Gubernur Sulut, pihak pemerintah kabupaten/kota se-Sulut harus menyesuaikan.
“Selama menjabat sebagai Gubernur Sulut, jika ada ASN, baik di lingkungan Pemprov maupun Pemkab dan Pemkot yang kedapatan nongkrong di rumah kopi atau keluyuran saat jam kerja, saya akan tangkap,” ujarnya.
Langkah ini dilakukan, sambung gubernur, sebagai salah satu bentuk pendisiplinan diri ASN, sebab ASN itu bekerja melayani rakyat dan bukan nongkrong di rumah kopi atau keluyuran.
“Saat kita retreat di Akmil Magelang, kita didisiplinkan dalam bekerja melayani rakyat. Jadi bekal yang kita dapat dari sana Jang disia-siakan,” ujarnya.
Ia menegaskan kembali agar ASN tidak berkeliaran di luar kantor saat jam kerja karena akan ikut diawasi aparat terkait.
“Kami berharap Kapolda, pimpinan TNI didaerah Sulut juga ikut mengawasi. Begitu juga dengan pejabat vertikal yang ada di daerah jangan jalan-jalan. Saya juga adalah wakil pemerintah pusat. Polri dan TNI juga jangan coba-coba,” pinta gubernur.
Sejak apel perdana pada awal Maret 2025 dengan jajaran ASN di lingkungan Pemprov Sulut, Gubernur YSK sudah menegaskan masalah kedisiplinan, bukan sistem kemiliteran. (ist/*)