MINUT – Kejaksaan Negeri Minahasa Utara tengah melakukan penyelidikan atas tiga kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang melibatkan sejumlah perangkat di daerah tersebut.
Plt Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Edmond Purba ,SH,MH mengungkapkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) lagi menangani 3 perkara kasus penyidikan yaitu Kepala Desa Kima Bajo, masalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 27 Miliar dan masalah jalan.
Bahkan, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sedang memeriksa tiga kasus tersebut di ruangan Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa Utara.
Selain tiga kasus dugaaan Tindak Pidana Korupsi tersebut, Edmon Purba menjelaskan bahwa pada 24 Juni mendatang, Minahasa Utara akan memiliki Kejari Definitif yang dijabat I Gede Widhartama SH. ’’ Kejari baru ini sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Ambon,’’ ungkapnya ketika dihubungi Selasa (11/6).(anis)