PROSULUT.com, SANGIHE — Keluhan pelanggan terkait pelayanan air bersih di tengah musim kemarau diminta tidak diselesaikan dengan tindakan sepihak. Perumda Ake U Banua Kabupaten Kepulauan Sangihe mengingatkan pelanggan agar menyampaikan setiap persoalan melalui jalur pengaduan resmi, bukan membongkar atau mengubah jaringan instalasi milik perusahaan.
Direktur Perumda Ake U Banua, Teguh Salainti, mengatakan musim kemarau dapat memengaruhi debit air dan berdampak terhadap kelancaran distribusi kepada pelanggan. Karena itu, ketika terjadi gangguan pelayanan, pelanggan diminta segera melapor agar kondisi di lapangan dapat diperiksa dan ditindaklanjuti secara teknis.
“Kami mengimbau kepada pelanggan untuk menyampaikan langsung kepada pihak kami apabila terdapat keluhan, baik berkaitan dengan layanan maupun persoalan lainnya. Dengan begitu, kami dapat mengetahui kondisi yang terjadi dan mengambil langkah sesuai kewenangan,” ujar Teguh saat diwawancarai ProSulut.com di ruang kerjanya.
Menurut Teguh, mekanisme pengaduan penting agar persoalan pelayanan tidak berkembang menjadi masalah baru. Pelanggan yang menemukan gangguan pada aliran maupun jaringan diharapkan tidak mengambil tindakan sendiri sebelum dilakukan pemeriksaan oleh petugas Perumda.
Ia menegaskan, pembongkaran atau perubahan instalasi tanpa kewenangan dapat menimbulkan konsekuensi, terutama apabila tindakan tersebut menyebabkan kerusakan terhadap fasilitas yang merupakan aset Perumda Ake U Banua.
“Kalau pelanggan mengambil tindakan sendiri sampai membongkar jaringan atau instalasi, tentu ada konsekuensinya. Hal itu dapat diartikan sebagai tindakan pengrusakan terhadap fasilitas milik Perumda Ake U Banua,” tegasnya.
Perumda Ake U Banua pun mengajak pelanggan menyelesaikan setiap keluhan melalui komunikasi dan prosedur pengaduan yang tersedia. Langkah tersebut dinilai menjadi jalan terbaik agar persoalan pelayanan air dapat ditangani secara tepat tanpa menimbulkan kerusakan fasilitas maupun persoalan hukum baru.
Yosua Patras




