PROSULUT.com, JAKARTA, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali membuka pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi peserta didik jenjang SMA/SMK/MA/sederajat. Pendaftaran berlangsung mulai 27 Juli hingga 27 September 2026, sedangkan pelaksanaan TKA utama dijadwalkan pada 26 Oktober sampai 8 November 2026.
Tes Kemampuan Akademik merupakan instrumen pengukuran capaian akademik yang terstandar secara nasional. Hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi pendidikan lanjutan sekaligus menjadi sumber informasi untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan melalui data capaian belajar yang objektif dan kredibel.
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Rahmawati, mengatakan penyelenggaraan TKA tahun ini telah disempurnakan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan sebelumnya. Menurutnya, waktu persiapan yang lebih panjang diharapkan membuat pelaksanaan TKA 2026 berlangsung lebih baik dan lebih siap.
Sejumlah penyempurnaan diterapkan pada TKA tahun ini, di antaranya peserta hanya mengerjakan satu mata pelajaran wajib setiap hari, durasi ujian diperpanjang menjadi 75 menit, serta penambahan mata pelajaran kejuruan berdasarkan rumpun program keahlian menjadi 50 mata pelajaran. Selain itu, peserta yang masih memiliki data residu tetap dapat mendaftar sambil melakukan perbaikan data.
Kemendikdasmen juga memperkuat pengawasan pelaksanaan TKA dengan melibatkan lebih banyak perguruan tinggi serta mengintegrasikan penyelenggaraan TKA dengan Asesmen Nasional (AN) guna meningkatkan efisiensi dan kualitas pelaksanaan asesmen.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, menegaskan berbagai penyempurnaan tersebut merupakan bentuk komitmen Kemendikdasmen dalam menghadirkan asesmen yang berkualitas, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan murid. Kemendikdasmen mengimbau seluruh calon peserta memastikan data diri telah sesuai dan mengikuti seluruh tahapan pendaftaran melalui laman resmi TKA.
Kontributor: Stephanie; Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
(Pewarta: Jeffry Tulandi)




