MANADO–Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Basalamah Center untuk memberikan penyuluhan hukum gratis bagi para Tahanan bertempat di Aula Rutan Manado, Kamis (16/01). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi penghuni Rutan, sehingga mereka lebih memahami hak-hak mereka serta prosedur hukum yang berlaku.
Penyuluhan hukum ini dihadiri oleh para pengacara dari Basalamah Center yang berkompeten di bidang hukum. Dalam kegiatan tersebut, para Tahanan diberikan informasi mengenai proses hukum yang sedang mereka jalani, hak-hak mereka sebagai warga negara, serta cara untuk memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum yang benar.
Kegiatan penyuluhan hukum ini mendapat sambutan positif dari para tahanan yang hadir, dengan harapan dapat memberikan wawasan baru dan solusi atas persoalan hukum yang sedang mereka hadapi. Kerjasama antara Rutan Manado dan LBH Basalamah Center ini diharapkan dapat berlanjut dan memberikan dampak positif bagi para tahanan di masa mendatang. *
