Loleng Bantah Disebut Mafia Tanah, Ancam Tempuh Jalur Hukum

MANADO-Pengusaha Lorens Tirayoh yang lebih dikenal dengan sapaan Loleng membantah tundingan bahwa dirinya adalah seorang mafia tanah di Manado. Mantan promotor tinju kondang itu mengancam akan menempuh jalur hukum kepada siapa saja yang menfitnah dan menuduhnya sebagai mafia tanah di BPN Manado. “Saya tidak terima dengan tundingan kampungan dan murahan itu. Saya memang sering melakukan jual beli tanah, tapi semua itu melalui semua prosedur dan ketentuan yang ada, ” tegas Loleng, Selasa (4/02) menanggapi pemberitaan salah satu media online di Manado.
Loleng berang sekaligus terkejut karena menurutnya ada mafia tanah kakap yang sampai saat ini bebas bergentayangan dan sama sekali tidak tersentuh hukum padahal telah banyak merugikan masyarakat. “Saya akan melaporkan siapa saja yang menunding saya mafia tanah di Manado. Saya sama sekali tidak ada konspirasi kejahatan atas semua itu, ” tegasnya berulang-ulang.
Malah dia terkejut dan heran ketika nama mantan Bupati Minsel dan anggota DPR RI Tetty Paruntu mencuat dalam tundingan kepadanya bersama Kepala BPN Manado telah menghilangkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Tetty di tanah miliknya yang sah di Kelurahan Kairagi II, Kecamatan Mapanget, Manado.
“Bahkan dalam semua proses tidak pernah terdengar nama Tetty Paruntu.”
Loleng menjelaskan Rabu (5/02) akan melaporkan oknum pengacara Maikel Tielung, SH dan wartawan media onlime yang mencemarkan nama baiknya dalam pemberitaan tersebut. “Saya minta nama baik saya dipulihkan karena pemberitaan tersebut merusak nama baik saya.” (red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *