PROSULUT.com, TAHUNA – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Kepulauan Sangihe kembali menggelar patroli rutin pada Sabtu malam (13/6/2026). Kegiatan yang dipusatkan di depan Mako Polres tersebut difokuskan pada penindakan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Patroli yang menjadi agenda rutin setiap malam akhir pekan itu menyasar sejumlah titik keramaian dan ruas jalan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Selain pemantauan situasi kamtibmas, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga melanggar aturan lalu lintas.
Koordinator Siaga C Polres Kepulauan Sangihe, Juknais Katiandagho, mengatakan patroli malam minggu merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong menjadi salah satu sasaran utama karena kerap menimbulkan gangguan kenyamanan masyarakat.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan tujuh unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong serta menahan satu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bagian dari proses penindakan.
Seluruh kendaraan yang terjaring kemudian dibawa ke Mako Polres untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain kendaraan roda dua, patroli juga menyasar kendaraan roda empat yang melintas di sejumlah ruas jalan. Namun hingga kegiatan berakhir, petugas tidak menemukan pelanggaran yang memenuhi unsur untuk dilakukan penindakan.
Polres Kepulauan Sangihe menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli, khususnya pada malam akhir pekan, serta mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama.(yosua Patras)





