Pentingnya Regulasi PPDB

MANADO,PROSULUT.com – Semakin dekatnya pengumuman kelulusan anak SD maupun SMP di Kota Manado, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Manado melaksanakan sosialisasi tentang regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Bakumpul Dikbud Manado dilaksanakan selama dua hari, Kamis dan Jumat (2-3/6/2022) dihadiri Sekretraris Dikbud Steven Tumiawa, M.Pd, Kepala Bidang SMP Greace Sondakh, M.Pd, Kepala Bidang Pembinaan SD Triana Almas SSTP, M.Si, serta seluruh Kepala sekolah baik suasta maupun negeri yang ada di Kota Manado.

Berdasarkan Surat Sekretaris Jendral Kemdikbudristek No. 6998/A5/HK.01,04/2022 tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023, salah satunya, Pelaksanaan PPDB tahun pelajaran ini masih mengacu pada Permendikbud Nomor 1 tahun 2021.

Jadi, PPDB itu amanat nasional yang diatur oleh Kementerian. Di situ ada aturan yang bukan hanya sekedar aturan.

Kepala Dinas Dikbud Manado dr. Deasy Lumowa, M.Pd dalam sambutanya mengatakan, kita harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku di mana dalam regulasi penerimaan peserta didik baru untuk tahun ajaran 2022/2023, itu sama dengan sebelumnya. Bedaannya, hanya SD dan SMP, pendaftaranya akan dibuka mulai 16 juni.

Hanya saja bagaimana kita memeneg sekolah tersebut, tentunya kita harus berupaya sebaik mungkin agar sekolah kita diminati oleh masyarakat terlebih peserta didik. Apa yang harus kita lakukan dan bagaimana kita melakukan perubahan.

“Bagaimana kita menata diri kita. Tentu harus kita lakukan seperti itu, terutama ada rasa memiliki terhadap sekolah maupun lingkungan,” ujarnya.

Begitu pula dengan sekolah yang lain. Ketika sudah melebihi kuota tentu dapat mengarahkan peserta didik mencari sekolah yang ada di wilayah yang masih terjangkau. Jangan memaksakan diri untuk menerima, pada akhirnya menyusahkan sekolah itu sendiri. “Nah, hal itu sudah melanggar dalm aturan,” jelasnya.

Pentingnya regulasi ini, agar semua sekolah untuk mengikuti aturanya agar tidak membingungkan peserta didik maupun orangtua karena aturan ini berlaku di semua sekolah yang ada di Kota Manado.

Lumowa menekankan agar semua staf pengajar, terlebih kepala sekolah ataupun staf administrasi untuk tetap bersikap ramah terhadap siapa saja, terlebih menyambut tamu yang akan datang di sekolah. “Kita adalah seorang pendidik yang tentunya sadar akan tata krama yang mampu mengayomi dengan hati nurani kita,” sebutnya.

Jadikan pendidikan di Kota Manado ini, pinta Lumowa, untuk lebih maju. Bagaimana pun pendidikan di Kota Manado adalah barometer pendidikan di Sulawesi Utara.(jet)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *