PROSULUT.com, MANADO — Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE berjanji akan berpihak pada kepentingan masyarakat di tengah polemik usaha pertambangan di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Persoalan pertambangan di daerah lumbung padi Provinsi Sulawesi Utara itu terjadi setelah Koperasi Produsen Perintis yang memegang Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) di Bolaang Mongondow berselisih paham dengan masyarakat dan pihak-pihak lain di wilayah tersebut.
Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE melalui Juru Bicara Pemprov yang juga Pelaksana Harian Kadis Kominfo, Denny Mangala mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tidak mengambil tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
“Bapak Gubernur meminta agar semua pihak menunjukkan sikap dewasa dan bijak. Persoalan ini akan difasilitasi oleh Pemprov Sulut untuk dicarikan solusi terbaik yang adil bagi semua pihak,” ujar Mangala, Jumat (27/6-2025) di Manado
Pernyataan ini sekaligus menjadi tanggapan resmi pemerintah daerah terhadap informasi-informasi sebelumnya yang menyebut adanya intimidasi terhadap sejumlah pekerja tambang.
Menurutnya, Pemprov Sulut menegaskan, penyelesaian konflik pertambangan harus berbasis hukum dan musyawarah.
“Pemerintah tidak tinggal diam. Sesuai arahan Bapak Gubernur Yulius Selvanus, kami akan bersikap proaktif dalam setiap permasahan. Fungsi pemerintah adalah menjembatani dan mengayomi, bukan berpihak,” tegasnya.
Ia juga mengemukakan, Pemprov Sulut siap membuka ruang dialog antara para pihak, baik Koperasi Produsen Perintis, penambang lokal, maupun pemilik usaha yang beroperasi di wilayah tersebut, termasuk Perkumpulan Putra Putri Angkatan Darat (P3AD) yang sebelumnya menyampaikan laporan intimidasi.
“Kami sangat menghargai semua elemen masyarakat. Makanya, pendekatan yang diambil akan berlandaskan hukum positif dan nilai-nilai keadilan sosial,” ujar Mangala.
Menanggapi pernyataan mengenai belum disahkannya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta Surat Perintah Kerja (SPK), Pemprov mengingatkan, setiap aktivitas pertambangan harus sesuai dengan ketentuan hukum dan proses hukum administrasi di sektor pertambangan, sehingga jika ada yg belum melengkapi persyaratan di sektor pertambangan agar melengkapi sesuai ketentuan.
Menurutnya, selama Sulut dipimpin Pak Gubernur Yulius Selvanus, tidak akan ada ruang bagi kekerasan, terlebih dalam sektor pertambangan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan hajat hidup rakyat kecil.
Ia mengatakan, Pemprov Sulut kini tengah merancang skema mediasi terbuka agar konflik tidak berlarut dan tidak menimbulkan gesekan horizontal.
“Pemprov mengajak semua pihak, baik koperasi maupun masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan tidak bertindak sendiri semdiri,” pintanya. (ist/***)




