PROSULUT.com, MANADO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknasbud) Kota Manado menggelar Rapat Koordinasi dan Pengumuman Hasil Seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Yayasan Pendidikan Eben Haezar Manado, Sabtu (4/7/2026).
Rapat koordinasi yang dihadiri oleh perwakilan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Utara, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara, serta seluruh kepala sekolah SD dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Manado tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, objektivitas, keadilan, dan akuntabilitas.
Dalam rapat juga ditegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan wajib melaksanakan setiap tahapan SPMB sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Proses pengumuman hasil seleksi dilakukan secara terbuka agar dapat diakses oleh masyarakat, sekaligus menjamin bahwa seluruh peserta memperoleh hak yang sama dalam proses penerimaan murid baru.
Kehadiran BPMP Provinsi Sulawesi Utara dan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara menjadi bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan pelaksanaan SPMB berlangsung sesuai peraturan yang berlaku dan bebas dari praktik yang bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan.
Melalui rapat koordinasi ini, Diknasbud Kota Manado berharap seluruh sekolah dapat menindaklanjuti hasil seleksi dengan tertib serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dalam proses daftar ulang dan tahapan lanjutan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.(jet)




