MANADO–Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Peltah) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado, Joutje Sinaulan, bersama staf-nya, Mustaqim Isaq, Muzakkir Abdullah, Ririn Putri Wulandari dan Eva Rosdiana melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri Manado dan Kejaksaan Negeri Manado, Senin (10/2).
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja antar lembaga penegak hukum serta membahas berbagai hal terkait pengelolaan Tahanan yang lebih efektif dan efisien.
Dalam kunjungan tersebut, Joutje Sinaulan menyampaikan harapan agar kerjasama antara Rutan Manado bersama Pengadilan Negeri Manado, dan Kejaksaan Negeri Manado semakin ditingkatkan, khususnya dalam hal koordinasi penanganan Tahanan. Selain itu, Rutan Manado juga mengungkapkan pentingnya adanya komunikasi yang lebih intensif untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan para Tahanan mendapatkan hak-haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kolaborasi yang baik antara Rutan Manado bersama Pengadilan Negeri Manado dan Kejaksaan Negeri Manado sangat penting untuk memastikan bahwa proses penahanan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap dapat terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi agar segala kendala dalam proses penahanan dapat segera diatasi,” ujar Joutje Sinaulan.
Kunjungan ini disambut baik oleh pihak Pengadilan Negeri Manado dan Kejaksaan Negeri Manado, yang menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya-upaya peningkatan pelayanan terhadap tahanan serta mewujudkan sistem peradilan yang lebih transparan dan adil. Melalui kunjungan ini, diharapkan dapat terjalin kerjasama yang lebih solid antara Rutan Manado bersama Pengadilan Negeri Manado dan Kejaksaan Negeri Manado, demi menciptakan sistem peradilan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat. *