Rutan Manado Ikuti Sosialisasi Rencana Strategis Kemenkumham


MANADO-Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado, mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Hukum dan HAM, Kamis, 22 Agustus 2024. Kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh Kepala Rutan Manado Widodo, Kepala Sub Seksi Pengelolaan Angelina Tololiu bersama Staf Pengelolaan Christofel Umboh.
Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara, membuka kegiatan sosialisasi. Dalam sambutannya, beliau mengatakan jika terdapat perubahan pada Rencana Strategis Kemenkumham 2020-2024 dikarenakan adanya perubahan kebijakan dan struktur organisasi.
Perubahan renstra Kemenkumham dilatar belakangi dengan lahirnya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Balitbang menjadi Badan Strategi Kebijakan (BSK) dan Penambahan Eselon II pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) yaitu Direktorat Badan Usaha.
Kepala Biro Perencanaan juga menambahkan, Renstra baru tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 tahun 2024, dan secara signifikan menghasilkan beberapa perubahan di bawahnya. Pada renstra 2020-2024 sebelumnya, Kemenkumham memiliki 8 sasaran dan 25 indikator yang harus dipenuhi. Namun setelah perubahan, Kemenkumham memiliki 2 sasaran dan 2 indikator. Sasaran tersebut yaitu, Terwujudnya Kesadaran Hukum dan HAM Masyarakat, serta Terbangunnya Budaya Kerja yang Berorientasi Kinerja Organisasi yang Berintegritas, Efektif dan Efisien.
Dengan perubahan Renstra tersebut, maka dilakukan perubahan pada infokin di Krisna, perubahan DIPA, perubahan renstra unit eselon 1, perubahan renstra satker, serta perubahan perjanjian kinerja. Kemudian perubahan juga terjadi karena adanya hasil evaluasi RB, SAKIP dan SPIP, dimana terdapat beberapa rekomendasi perubahan renstra Kemenkumham pada tujuan dan indikator utama, serta penjenjangan kinerja. *

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *