Manado (06/06/24) – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado melaksanakan pemindahan bagi 40 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)Kelas IIA Manado.
Proses mutasi bagi 40 Orang WBP ini dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Manado Rico Wendur bersama Kepala Sub Seksi Bimbingan Kegiatan Joutje Sinaulan, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Wahyono, petugas pengawalan dan petugas registrasi.
Sebelum dipindahkan WBP terlebih dahulu diperiksa kesehatannya. Setibanya di Lapas Manado, dilakukan pengecekan jumlah WBP, pemeriksaan fisik dan barang serta kelengkapan berkas sesuai prosedur oleh petugas jaga di tempat tujuan mutasi.
Ka. KPR Rico Wendur menuturkan, Giat mutasi ini bertujuan untuk mengurangi over kapasitas, meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban, menjaga situasi Rutan Manado selalu dalam keadaan aman dan kondusif, serta bertujuan agar WBP yang di mutasi dapat mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas.