SD Negeri 38 Manado Gelar Penamatan Siswa Sesuai Prokes

MANADO, PROSULUT.com – SD Negeri 38 Manado menggelar penamatan siswa yang turut diikuti orangtua siswa di kompleks sekolah, Kelurahan Karombasan Selatan Kecamatan Wanea, Rabu (15/6/2022).

Kepala SD Negeri 38 Manado Anneke Moningka menjelaskan, pengumuman penamatan  kelas 6 dilaksanakan di lingkungan sekolah dengan mengacu pada aturan yang berlaku yaitu jam 10 pagi.

Ditegaskan, kepada peserta didik ketika memegang surat tanda lulus tentunya dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dan kelulusan ini merupakan kelulusan yang terbaik karena ditopang dengan nilai yang rata-rata minimal 75.

“Jaga nama baik sekolah. Raihlah cita cita setinggi mungkin sesuai kompetensi yang diinginkan. Ingat, orangtua sudah bersusahpaya untuk menyekolakan terlebih pihak sekolah yakni bapak dan ibu guru yang sudah membina selama enam tahun tentunya jangan disia-siakan,” imbaunya untuk para siswa/peserta didik.

Silahkan mendaftar di sekolah lanjutan.”Kalian pasti akan diterima karena kalian sudah ditopang dengan nilai yang memuaskan,” tambahnya.

Dijelaskan, anak-anak dididik oleh tenaga pendidik yang memadai dengan tujuan untuk mencerdaskan anak bangsa yang  berakhlak, berkarakter, mandiri dan inovatif.

Jumlah siswa/peserta didik di sekolah ini berjumlah 29 orang dan dinyatakan lulus semuanya.

Moningka berharap agar ke-29 siswa yang lulus saat ini untuk menjadi pengibar bendera pada satuan pendidikan yang ada, terlebih di SD Negeri 38 Manado.

Kegiatan tersebut  terselengara Bersama orangtua murid yang dikoordinir oleh ketua komite yang diahiri dengan jamuan kasih Bersama.(jet)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *