Sentuhan HAM hingga ke Desa: Kotamobagu Siap Wujudkan Desa Sadar HAM 2026

Posted on

PROSULUT.com, KOTAMOBAGU – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang adil dan manusiawi terus diperkuat Pemerintah Kota Kotamobagu. Tahun 2026 mendatang, Kotamobagu bersiap mengimplementasikan Program Desa Sadar HAM sebagai bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai hak asasi manusia hingga ke tingkat desa.

Komitmen tersebut mengemuka saat Wali Kota Weny Gaib menerima kunjungan jajaran Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM). Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi itu membahas sejumlah agenda strategis penguatan HAM di daerah.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sahaya S. Mokoginta, serta Kepala Bagian Hukum Rendra Dilapanga. Rombongan Kanwil HAM dipimpin Kepala Kanwil HAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak.

Dalam diskusi tersebut, penguatan pemahaman HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu fokus utama, khususnya di sektor pelayanan dasar seperti kesehatan. Pemerintah ingin memastikan setiap warga memperoleh layanan yang menghormati martabat, tanpa diskriminasi, dan berlandaskan keadilan.

Tak hanya menyasar aparatur, edukasi HAM juga akan diperluas kepada masyarakat. Pemerintah daerah meyakini bahwa kesadaran kolektif tentang hak dan kewajiban adalah fondasi penting dalam membangun kota yang inklusif dan harmonis.

Program Desa Sadar HAM direncanakan mulai dilaksanakan di Desa Kopandakan. Desa ini diharapkan menjadi contoh bagaimana nilai-nilai penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM dapat terintegrasi dalam tata kelola pemerintahan desa dan kehidupan sosial masyarakat sehari-hari.

Di bidang regulasi, Pemkot bersama Kanwil HAM juga akan mendorong penyusunan dan evaluasi peraturan daerah agar selaras dengan prinsip-prinsip HAM. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap kebijakan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga berpihak pada keadilan dan kemanusiaan.

Wali Kota Weny Gaib menegaskan bahwa penguatan perspektif HAM bukan sekadar program formal, melainkan komitmen moral pemerintah dalam melayani masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan pelayanan benar-benar menjunjung tinggi penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami kepada masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan itu, Sahaya S. Mokoginta menilai penguatan kapasitas ASN dalam memahami HAM akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

“Ketika aparatur memahami nilai-nilai HAM, maka pelayanan akan lebih empatik, adil, dan profesional,” ungkapnya.

Dengan kolaborasi yang terus diperkuat antara pemerintah daerah dan Kanwil HAM, Kotamobagu menatap 2026 dengan optimisme—mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tidak hanya efektif, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan hingga ke akar rumput.(vt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *