PROSULUT.COM, MANADO-Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado Widodo mengikuti secara langsung kegiatan Penguatan Unit Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Jumat (13/9). Turut hadir secara virtual mengikuti kegiatan ini, pejabat struktural dan jajaran Rutan Manado
Kegiatan yang diselenggarakan terpusat di Aula Mapalus Kanwil Kemenkumham, bertujuan untuk memastikan terlaksananya peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih serta meningkatkan pencegahan tindakan pungutan liar dan gratifikasi pada seluruh Satuan Kerja (Satker) di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun, dalam sambutannya saat membuka kegiatan, berpesan kepada seluruh jajaran yang ada untuk selalu mengucap syukur atas apa yang dimiliki, apa yang telah ada, agar tidak melakukan hal – hal yang semestinya tidak dilakukan.
“Yang sangat penting yaitu perubahan mindset, paradigma agar tidak ada lagi yang berpikir bahwa pejabat adalah Amtenar, tetapi pelayan publik yang siap melayani para penerima layanan,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut menghadirkan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Marthen Tandi, sebagai narasumber. Dalam paparannya, Marthen menekankan bahwa pencegahan terhadap pungli dan gratifikasi harus ditopang oleh penegakan hukum dan keteraturan. “Hanya hukum dan keteraturan yang dapat menghentikan gerakan tambahan (Gratifikasi = Suap + Pungli),” tegasnya. *