Wali Kota Weny Gaib Sambut Positif Penetapan 13 Ranperda Kotamobagu Tahun 2026

Posted on

PROSULUT.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kotamobagu, Senin (9/2/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri oleh 17 anggota DPRD Kota Kotamobagu.

Dalam penetapan Propemperda Tahun 2026 tersebut, disepakati sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang terdiri atas 8 Ranperda inisiatif DPRD dan 5 Ranperda usulan Pemerintah Daerah. Seluruh agenda rapat berlangsung tertib dan lancar hingga penetapan Ranperda dilakukan.

Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen DPRD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui pembentukan regulasi yang berkualitas. Menurutnya, keberadaan peraturan daerah menjadi fondasi penting dalam memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.

“Penetapan Ranperda ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Setiap kebijakan dan program pembangunan harus memiliki landasan hukum yang jelas agar pelaksanaannya terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kotamobagu,” ujar Weny Gaib.

Ia juga berharap seluruh Ranperda yang telah ditetapkan dapat dibahas secara komprehensif dan diselesaikan tepat waktu, sehingga dapat segera diimplementasikan demi mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Kotamobagu.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, Kasdim 1303/Bolaang Mongondow Mayor Arh. Ahmad Janis, perwakilan Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta para sangadi se-Kota Kotamobagu.(VT)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *