PROSULUT.COM, MANADO-Bertempat di Luwansa Hotel Manado, Selasa (27/8) Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado Widodo, turut hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Rumah Singgah Griya Abhipraya di Wilayah Sulut.
Pembentukan Griya Abhipraya, merupakan program yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sebagai wadah pemberdayaan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas), sekaligus persiapan dalam penerapan Keadilan Restoratif di Indonesia.
Plh. Kakanwil Kemenkumham Sulut Jhon Batara dalam sambutannya menyebutkan bahwa Griya Abhipraya merupakan respon terhadap penerapan keadilan restoratif dalam pemidanaan di Indonesia, melalui pemberdayaan masyarakat. “Dengan kolaborasi dan sinergitas dari unsur pemerintah daerah maupun masyarakat, diharapkan Griya Abhipraya ini dapat menjadi pusat pemberdayaan masyarakat bagi klien pemasyarakatan Bapas Manado,” ungkapnya.
Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan Pujo Harinto, yang hadir sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya Ia menjelaskan bahwa Griya Abhipraya juga disiapkan sebagai wadah untuk mendukung implementasi keadilan restoratif, dimana pidana penjara bukan menjadi satu-satunya pidana yang dapat dikenakan kepada pelanggar hukum, akan tetapi ada bentuk alternatif pemidanaan lainnya yang lebih mengedepankan perbaikan perilaku, serta bentuk penebusan kesalahan yang pernah dilakukan pelanggar hukum kepada masyarakat melalui bentuk-bentuk kerja sosial.
“Pembentukan Griya Abhipraya diharapkan dapat menjadi wadah pemidanaan alternatif, terutama pidana latihan kerja, alternatif penampungan kegiatan pembinaan di luar Lapas/Rutan atau bahkan yang telah selesai menjalani pembinaan di Lapas/Rutan sehingga nantinya mereka dapat Kembali menjalani kehidupan bermasyarakat,” terangnya. *