Prosulut.com, BOLMONG – Aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi Molobayan Desa Mengkang Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow, rupanya masih terus terjadi.
Informasi didapati, Wilayah masuk kawasan Taman Nasional Bogani Nani wartabone (TNBNW) itu, dikabarkan, masih terus digasak para penambang ilegal dengan cara sembunyi – sembunyi.
Saat media ini lakukan konfirmasi ke pemerintah desa Mengkang, terkait adanya aktifitas tambang ilegal. melalui kepala desa Lam Makalalag mengakui adanya aktifitas tersebut.
” Mereka masih melakukan aktifitas tambang di situ, pengambilan material dilakukan pada malam hari,” Tutur Sangadi.
Ia menegaskan, pemerintah desa bersama petugas dari Balai Taman Nasional serta kepolisian, sudah beberapa kali lakukan penertiban, namun para penambang masih saja melakukan aktifitas.
Sementara, terkait adanya isu bahwa lokasi tersebut telah dilepas tidak benar adanya.
Pihak Balai TNBNW beberapa waktu lalu menyampaikan sekaligus menegaskan bahwa kawasan tersebut tidak pernah dilepaskan, dan sampai saat ini belum ada perubahan status dan masih kawasan TNBNW.
Sementara jika aktifitas pertambangan emas tanpa izin terus dibiarkan terjadi, tentu akan menjadi ancaman bagi kelestarian lingkungan dan menimbulkan berbagai masalah sosial.
Bisa mengakibatkan kerusakan ekosistem, seperti erosi tanah, pencemaran air, dan hilangnya keanekaragaman hayati.
Kapolres Kotamobagu melalui Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik saat ditemui diruang kerjanya menegaskan akan segera lakukan penindakan tegas.
• Kita akan tindak tegas bagi siapa saja yang melakukan tambang ilegal di tempat itu, dalam waktu dekat ini akan segera lakukan operasi,” Tegasnya.
Baginya kegiatan tersebut sudah sangat jelas melanggar melanggar undang-undang, apalagi ditambahkannya aktifitas tersebut berada di kawasan taman nasional.
” Siapapun mereka dan siapapun yang ada dibelakang mereka kita akan tangkap, termasuk cukong atau pemodal,” tandasnya (Tim)