PROSULUT.com, MANADO — Nasib 23 siswa lulusan SD Bunda Bestari Manado terkatung-katung setelah data mereka bermasalah dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Para siswa yang kini telah melanjutkan pendidikan di sejumlah SMP negeri maupun swasta di Kota Manado itu bahkan disebut sempat dipulangkan karena terkendala dokumen administrasi dari sekolah asal.
Persoalan tersebut membuat para siswa bersama pihak terkait mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Manado untuk meminta kejelasan sekaligus mencari solusi atas keberlanjutan pendidikan mereka.
Menurut informasi yang diperoleh, para siswa sebelumnya telah dinyatakan lulus dari SD Bunda Bestari dan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP. Namun, ketika hendak didaftarkan di sekolah baru, data mereka tidak dapat diproses sebagaimana mestinya karena masih bermasalah pada Dapodik sekolah asal.
Sumber dari Disdikbud Manado menyebutkan, persoalan tersebut diduga terjadi karena pihak sekolah terlambat melakukan pengunggahan data Dapodik ke kementerian.
Dampaknya, data peserta didik tidak dapat segera diproses di sekolah tujuan.
Kondisi ini menimbulkan persoalan serius bagi para siswa. Mereka telah diterima dan mengikuti pendidikan di SMP, tetapi di sisi administrasi belum dapat tercatat secara normal dalam sistem pendidikan.
Informasi dari para siswa menyebutkan, sedikitnya 23 siswa mengalami persoalan serupa dan tersebar di sejumlah SMP negeri maupun swasta di Kota Manado.
Persoalan kemudian semakin kompleks karena SD Bunda Bestari disebut tidak lagi berada di bawah naungan yayasan. Perubahan atau persoalan status kelembagaan tersebut diduga ikut berpengaruh terhadap pengelolaan administrasi sekolah, termasuk data dan dokumen peserta didik.
Pihak sekolah pun disebut telah berupaya mencari solusi dengan mendatangi Disdikbud Manado. Harapannya, ada jalan keluar agar para siswa tidak terus menjadi korban persoalan administrasi kelembagaan.
Pasalnya, persoalan Dapodik dan status kelembagaan sekolah semestinya tidak sampai mengorbankan hak anak untuk memperoleh pendidikan. Ke-23 siswa tersebut telah menyelesaikan pendidikan di tingkat SD dan seharusnya dapat melanjutkan ke jenjang SMP tanpa harus menghadapi ketidakpastian akibat persoalan administrasi sekolah asal.
Kini, perhatian tertuju kepada Disdikbud Manado untuk memastikan status data dan dokumen para siswa sekaligus mencari solusi agar mereka dapat kembali mengikuti proses belajar mengajar secara normal.
Di tengah persoalan tersebut, pihak SD Bunda Bestari juga perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status kelembagaan sekolah, keterlambatan pengunggahan Dapodik, serta keberadaan dokumen kelulusan para siswa. Sebab, jangan sampai persoalan kelembagaan justru membuat puluhan anak harus menanggung akibatnya.(jet)




