41 Tahun Tanpa Sertifikat, SDN 99 Karombasan Utara Kini Berjuang Pastikan Legalitas Lahan

Posted on

PROSULUT com,MANADO — Setelah berdiri selama lebih dari empat dekade, SDN 99 Karombasan Utara, Kota Manado, hingga kini belum memiliki sertifikat kepemilikan lahan. Kondisi tersebut mendorong pihak sekolah untuk mengambil langkah memperjelas status legalitas tanah demi menjamin keberlangsungan sekolah dan kepentingan peserta didik.

Kepala SDN 99 Karombasan Utara, Jelly Rembet, S.Pd., mengatakan pihaknya saat ini sedang mengurus sertifikat lahan sekolah. Upaya tersebut dilakukan agar status dan legalitas lahan tempat sekolah berdiri menjadi lebih jelas.

“Kami sedang mengurus sertifikatnya,” ujar Rembet saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/9/2026).

Menurut Rembet, SDN 99 Karombasan Utara telah berdiri sejak tahun 1981. Namun, selama puluhan tahun, pihak sekolah belum mengantongi sertifikat kepemilikan atas lahan tersebut.

Saat ini, dokumen yang dimiliki pihak sekolah berupa surat hak pakai dari Pemerintah Kota Manado.

Rembet menilai, kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti mengingat sekolah telah memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat selama puluhan tahun dan telah meluluskan banyak generasi.

“Bayangkan, sudah 41 tahun tidak punya sertifikat. Padahal, yang lulus di sekolah ini sudah banyak yang berhasil, bahkan sudah punya anak dan cucu,” jelasnya.

Karena itu, pihak sekolah berinisiatif mengurus sertifikat sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap lahan yang selama ini digunakan untuk kegiatan pendidikan.

Rembet menegaskan, proses tersebut dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi kepentingan sekolah dan generasi penerus.

“Apa yang kami buat semua untuk anak bangsa. Jadi sekarang sertifikatnya sedang berproses,” tutur Rembet.

Dengan adanya proses pengurusan sertifikat tersebut, pihak sekolah berharap legalitas lahan SDN 99 Karombasan Utara dapat segera memperoleh kepastian, sehingga kegiatan pendidikan dapat terus berlangsung dengan aman dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *