ProSulut.com, Kotamobagu – Polres Kotamobagu melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) lakukan pemantauan harga bahan pokok (Bapok) di sejumlah pasar tradisional di Kotamobagu, Jumat 28 Februari 2025.
Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi lonjakan harga bahan pokok di pasar hadapi bulan ramadhan ini.
Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik mengungkapkan pemantauan harga sembako ini dilakukan atas petunjuk dan arahan dari Kapolres AKBP Irwanto, SIK, MH.,
” Yang kita lakukan ini sesuai dengan arahan dan perintah Kapolres, untuk memastikan kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat,” Terang Kasat.
Ia menambahkan, harga bahan pokok di pasar hasil pantauan menunjukan masih stabil dan belum ada pergerakan naik, namun meski begitu polres Kotamobagu akan lakukan langkah-langkah strategis untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok.
“Kita akan melakukan pemantauan secara terus menerus terhadap harga dan pasokan bahan pokok dari produsen ke penjual untuk memastikan ketersediaan bahan tetap terjaga dan harga tetap stabil, terlebih di bulan ramadhan ini,” ucap Agus Sumandik.
Selain itu lanjut Kasat, akan melakukan krkoordinasi dengan pihak terkait dan melakukan operasi pasar apabila terjadi kenaikan harga bahan pokok yang signifikan.
“Satreskrim Polres Kotamobagu juga akan koordinasi dengan instansi terkait, jika ada lonjakan harga, serta emantau tempat penampungan bahan pokok untuk mencegah penimbunan dan kelangkaan bahan pokok,” tambah Kasat Reskrim.
Lanjut Kasat Reskrim, berdasarkan laporan Anggota Satreskrim dilapangan, hingga saat ini, harga bahan pokok di wilayah Kotamobagu masih terpantau stabil dan belum mengalami kenaikan.
“Kami dari satreskrim Polres Kotamobagu mengajak masyarakat untuk terus melaporkan jika ada kenaikan harga yang tidak wajar dan memastikan kebutuhan bahan pokok tetap terjaga dengan baik. Koordinasi yang baik antara berbagai pihak diharapkan dapat menciptakan stabilitas harga yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kotamobagu.” Terang Kasat reskrim. (Sam)




