LBH GEKIRA Ultimatum Polda Sulut: Bongkar Tuntas Kematian Mahasiswi Unima Evia Mangolo, Negara Jangan Tutup Mata!

Posted on

PROSULUT.com, MANADO – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA) mengeluarkan sikap keras terkait kematian Evia Mangolo, mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) yang ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar di rumah kosnya di Kota Tomohon pada akhir Desember 2025.

Ketua LBH GEKIRA, Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H., M.H., M.Kn., menegaskan pihaknya siap mengawal kasus ini sampai ke akar-akarnya dan menuntut aparat kepolisian bekerja serius, transparan, serta bertanggung jawab.

Melalui komunikasi WhatsApp dengan ibu kandung almarhumah, Santrawan menyatakan akan mendampingi langsung keluarga korban dan masyarakat Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro) untuk mendatangi Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) dan meminta penjelasan resmi dari Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie.

“Kami datang bukan untuk unjuk rasa. Kami datang untuk menagih tanggung jawab negara. Jika ada kematian yang janggal dan dibiarkan berlarut, itu bentuk kegagalan penegakan hukum,” tegas Santrawan.

Ia menegaskan, kematian Evia Mangolo tidak boleh diperlakukan sebagai kasus biasa, apalagi ditutup-tutupi. Menurutnya, setiap nyawa warga negara memiliki nilai yang sama di hadapan hukum.

LBH GEKIRA juga memastikan akan melibatkan pers nasional dan lokal, serta membuka ruang partisipasi LSM dan organisasi kemasyarakatan, agar proses penanganan perkara ini berada di bawah pengawasan publik.

Sementara itu, ibu kandung Evia melalui pesan WhatsApp dengan nada pilu meminta LBH GEKIRA membantu keluarganya mengungkap kebenaran di balik kematian anaknya.

“Kami tidak mencari sensasi. Kami mencari keadilan. Anak kami meninggal, dan sampai hari ini kami belum mendapatkan kejelasan,” tulis sang ibu.

Santrawan menyatakan keprihatinan mendalam atas kematian mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Unima tersebut, yang menurutnya menyisakan banyak pertanyaan.

“Dalam kasus seperti ini, negara wajib hadir. Jika negara diam, maka publik berhak bertanya: ada apa? LBH GEKIRA akan berdiri di garis depan untuk memastikan kasus ini tidak dikubur dalam senyap,” tandasnya.

Kasus kematian Evia Mangolo kini menjadi ujian serius bagi komitmen Polda Sulut dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.(ch/jet)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *