JAKARTA-Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar Apel Pagi Bersama yang diikuti oleh seluruh jajaran kementerian terkait di seluruh Indonesia secara langsung maupun virtual. Acara ini dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Koordinator, Edward Omar Sharif Hiariej, yang menyampaikan arahan strategis untuk tahun 2025, Serta hadir juga dalam kegiatan Apel Pagi Bersama para Pimpinan Tinggi Jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Dalam amanatnya, Wamen Kemenko Kumham Imipas, Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan delapan pesan penting kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas:
- Mengajak seluruh ASN untuk bersama-sama mewujudkan Visi Kabinet Merah Putih “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian yang implementatif terhadap 8 Misi Asta Cita, 17 Program Prioritas Nasional, dan 8 Program Terbaik Cepat.
- Melaksanakan target kinerja secara terukur dan selaras dengan Asta Cita.
- Melaksanakan perjanjian kinerja secara berjenjang oleh setiap pejabat manajerial sebagai pengampu kegiatan.
- Melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran dan menghindari penggelembungan anggaran.
- Menggunakan perjalanan dinas secara selektif.
- Melaksanakan program kegiatan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
- Melakukan sinkronisasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan kementerian dan lembaga lain dalam pencapaian tujuan organisasi.
- Melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja pejabat manajerial yang tidak produktif.
Apel bersama ini diikuti oleh berbagai instansi di bawah Kemenko Kumham Imipas, termasuk Rutan Manado, yang di koordinasi langsung oleh Karutan Manado Widodo bersama pegawai staf Rutan Manado mengikuti kegiatan ini secara virtual. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara seluruh instansi di bawah Kemenko Kumham Imipas dalam rangka menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih profesional dan inovatif, serta memastikan terwujudnya perbaikan di berbagai aspek pelayanan publik di lingkungan kementerian. *