MANADO–Demi meningkatkan kesejahteraan dan layanan bagi Warga Binaan, Kepala Subseksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Manado, Joutje E. Sinaulan didampingi staf Peltah Rutan Manado, Mustaqim Ishak melaksanakan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara, Senin (03/03).
Pertemuan ini membahas verifikasi pendataan Warga Binaan yang berasal dari keluarga kurang mampu guna memastikan dan menyelaraskan data ketika mereka mendapat bantuan dan layanan sosial yang layak.
Dalam koordinasi ini, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Joutje E. Sinaulan menekankan pentingnya sinergi antara Rutan Manado dan Dinas Sosial untuk verifikasi data warga binaan yang berhak mendapatkan bantuan agar tepat sasaran, baik dalam bentuk sembako, layanan kesehatan, hingga program rehabilitasi sosial pasca-pembebasan.
“Kami ingin memastikan bahwa Warga Binaan yang berasal dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan hak-haknya, terutama dalam hal kesejahteraan sosial. Dengan data yang valid dan kerja sama yang erat, kami berharap mereka dapat lebih mudah mengakses program bantuan yang disediakan pemerintah karena Warga Binaan juga merupakan masyarakat yang juga sama seperti masyarakat lainnya,” ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Manado.
“Selain itu kami juga berterimakasih kepada Kepala Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulut, dr. Rinny Tamuntuan yang dalam hal ini diwakili oleh Kabid Penanganan Fakir Miskin yang sudah menerima dan menyambut baik kedatangan kami pihak Rutan Manado bertujuan untuk peningkatan layanan publik kepada Masyarakat khususnya di Rutan Manado sesuai dengan Instruksi Bapak Presiden dan Wakil Prsiden yang tertuang dalam Asta Cita.”
Pihak Dinas Sosial Daerah Sulut menyambut baik langkah ini dan berkomitmen untuk membantu proses verifikasi data serta menyelaraskan program agar tepat sasaran kepada Warga Binaan yang kurang mampu. *
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Manado Jalin Koordinasi dengan Dinas Sosial Sulut untuk Verifikasi Data Warga Binaan Kurang Mampu
