PROSULUT.com, MANADO – Sebanyak delapan anak usia sekolah diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Kota Manado.
Saat diamankan, ke-8 anak tersebut sedang berjualan di komplek Patung Kuda Trafic Light Paal Dua pekan lalu.
Sebelum dikembalikan kepada orangtua masing-masing, anak-anak itu diberikan pembinaan terlebih dahulu. Pemerintah setempat juga melakukan mediasi dengan orangtua.

Setelah menerima informasi adanya anak usia sekolah yang terkena razia SatPol-PP, Dinas Pendidkan Kota Manado langsung turun lapangan bersama pihak sekolah mengunjungi anak-anak tersebut di rumah mereka.
Tim yang dipimpin Sekretaris Disdikbud Kota Manado, Triana Almas, Kepala Bidang SD, Natalia Takalao, Bidang PAUD, Piter Mauru, Kasikur, dan Korwas Ventje Lengkong, pihak sekolah langsung mendatangi anak-anak tersebut di rumah masing-masing.
Mediasi yang dilakukan berjalan alot antara orangtua dan pihak Disdikbud. Akhirnya, pihak orangtua berjanji akan mendatangi sekolah dan membawa anaknya untuk sekolah lagi.

Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 75 Manado, Fonny Rantung, S.Pd saat dikonfirmasi mengakui, ke-8 siswa tersebut masih terdaftar di sekolah yang dipimpinnya.
“Ada empat siswa yang namanya ada dalam daftar laporan pendidikan (Dapodik). Mereka masih aktif mengikuti giat belajar-mengajar, meskipun belum begitu lancar membaca. Sedangkan yang empat anak tidak sempat lulus, tapi usia sudah masuk anak dewasa,” ujar Fonny.

Bagi yang belum lulus, sambungnya, akan diikutkan program paket A, tapi harus daftar di PKBM terdekat.
Ia mengatakan, anak-anak tersebut masuk dalam daftar keluarga miskin ekstrim. Makanya, sehingga mereka disuruh orangtua untuk jualan guna membantu mencukupi kebutuhan keluarga.
“Dalam usia seperti ini, harusnya mereka berada di sekolah untuk belajar. Selesai belajar, jika ada waktu silahkan bantu orangtua,” kata Fonny. (jet)




