PROSULUT.com, TAHUNA — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Polres Kepulauan Sangihe. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob mengintensifkan patroli malam dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, Jumat (21/8/2026).
Patroli tersebut dipimpin Katim URC AIPTU Fondel M. Saselah bersama Bripka Revan Ambalangi, Bripka Matius J. Maringka dan Brigadir Chandra J. Kalalo.
Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminal, terutama potensi gangguan keamanan yang melibatkan penggunaan atau membawa senjata tajam (sajam) tanpa alasan yang dibenarkan.
Dalam kegiatan tersebut, personel URC melakukan pemantauan dan penyisiran di sejumlah lokasi yang dianggap rawan. Selain mengantisipasi potensi tindak pidana, personel juga memantau aktivitas masyarakat pada malam hari guna mendeteksi sedini mungkin situasi yang dapat berkembang menjadi gangguan kamtibmas.
Polisi Hadir di Titik Rawan
Katim URC AIPTU Fondel M. Saselah mengatakan, patroli malam merupakan bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya kejahatan sebelum terjadi.
“Patroli ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya terhadap kemungkinan adanya masyarakat yang membawa atau menggunakan senjata tajam. Kami menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan dan melakukan pemantauan secara langsung di lapangan,” ujar Fondel.
Menurutnya, patroli secara rutin diperlukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu keamanan, khususnya pada malam hari ketika aktivitas masyarakat masih berlangsung di sejumlah lokasi.
“Tujuan utama kami adalah mencegah sebelum terjadi. Dengan patroli yang dilakukan secara rutin, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan situasi di wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe tetap terkendali,” katanya.
Warga Diimbau Tak Bawa Sajam Sembarangan
Selain melakukan patroli, personel URC juga mengingatkan masyarakat agar ikut menjaga keamanan dengan tidak membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang jelas dan dapat dibenarkan.
Menurut Fondel, membawa sajam secara sembarangan, terutama di tempat umum, dapat menimbulkan risiko bagi diri sendiri maupun orang lain dan berpotensi memicu konflik.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jangan membawa sajam untuk tujuan yang tidak jelas dan jangan mudah terpancing emosi atau terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” imbaunya.
Kamtibmas Jadi Tanggung Jawab Bersama
Patroli malam URC Resmob Polres Kepulauan Sangihe menjadi bagian dari upaya kepolisian memperkuat langkah pencegahan sekaligus memastikan situasi keamanan tetap terkendali.
Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat.
Polres Kepulauan Sangihe juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dengan menghindari tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan serta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Dengan patroli yang dilakukan secara intensif dan dukungan masyarakat, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe diharapkan tetap aman, tertib dan kondusif.
(Yosua Patras)




