Gubernur Kukuhkan Ketua TP-PKK Sulut dan Jajarannya

Posted on

PROSULUT.com, MANADO – Usai serah terima jabatan dari Gubernur. Sulut yang  lama, Olly Dondokambey yang diselenggarakan dalam Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Yulius Selvanus, SE langsung mengukuhkan Ketua TP-PKK Provinsi Sulut, Ny. Anik Fitri Wandriani dan jajarannya di ruang rapat DPRD Sulut, Selasa (04/03-2925).

Ketua dan jajaran TP-PKK Sulut itu dikukuhkan berdasarkan SK Gubernur No. 120 tahun 2025 tanggal 03 Maret 2025 tentang Pengukuhan Ketua TP-PKK Provinsi Sulut, Ketua Dekranasda, Ketua Tim Pembina Posyandu dan Bunda PAUD Kabupaten/Kota se-Sulut, dan SK Gubernur Sulut No. 119 tahun 2025 tanggal 03 Maret 2025 tentang Pemberhentian TP-PKK Provinsi Sulut.

Serah terima ini dilaksanakan sebagai bentuk penegasan menyusul pelantikan Ketua TP-PKK Provinsi Sulut periode 2025-2030 oleh Ketua Umum (Ketum) TP-PKK Pusat, Tri Rismaharini.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pengembangan organisasi PKK di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kita,” kata gubernur.

Berdasarkan ketentuan, TP-PKK tingkat provinsi mempunyai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), pertama, mengkoordinasikan kegiatan PKK di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kedua, mengembangkan program-program PKK yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ketiga, mengawasi pelaksanaan program-program PKK di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Keempat, mengembangkan kerjasama dengan instansi pemerintah dan organisasi masyarakat sipil.

Acara dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari pengurus TP-PKK lama kepada yang baru, serta pengangkatan dan pemberhentian pengurus TP-PKK dari 13 kabupaten/kota se-Sulut.

Pengukuhan dan serah terima jabatan TP-PKK itu ikut disaksikan Wakil Gubernur Sulut, Johanis Victor Mailangkay, SH, MH, Ketua dan anggota Deprov Sulut, Forkompinda Sulut, walikota/wakil walikota dan bupati/wakil bupati se-Sulut, serta perwakilan dari Kemendagri. (ist/*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *