PROSULUT.com, MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, SE meminta agar ASN dan P3K di lingkungan pemerintah provinsi agar tidak malas, harus disiplin, serta datang dan pulang tepat waktu.
“Selain itu, jangan sekali-kali beraktivitas di luar kantor pada jam kerja, kecuali berkaitan.dengan tugas,” katanya saat memberikan sambutan pada apel perdana di halaman upacara kantor gubernur, Jl. 17 Agustus, Teling, Manado, Rabu (05/03-2025).
Ia juga mengingatkan agar tidak ada ASN yang nongkrong di kafe, belanja di mall, atau berkeliaran di tempat-tempat umum lainnya saat jam kerja.
“ASN berseragam digaji untuk melayani masyarakat, bukan bersantai,” tegasnya.
Selain masalah disiplin ASN dan P3K, gubernur juga menyoroti praktek pungutan liar (Pungli) yang menurutnya merusak citra birokrasi. “Pokoknya, segala bentuk Pungli dalam pelayanan publik harus dihapuskan. Laksanakan pelayanan publik sesuai ketentuan dan UU yang ada,” tegasnya.
Gubernur menyatakan bahwa imbauan untuk tidak melakukan Pungli akan diikuti dengan penindakan kepada oknum ASN yang masih melakukan.
Ia menginstruksikan agar Sekprov, Inspektorat, Biro Hukum, dan semua pengawas satuan kerja di daerah untuk melakukan pengawasan yang ketat.
Sambutan Gubernur Sulut dalam apel perdana di lingkungan kerja Pemprov itu menjadi penegasan kembali komitmennya untuk membangun pemerintahan yang berdisiplin tinggi, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Dengan membangun sinergi positif semua pihak, yakin Sulut akan mempunyai tatanan birokrasi yang bersih dan optimal melayani masyarakat,” ujar gubernur.
Tampak hadir dalam apel perdana itu, unsur Forkompinda, pejabat TNI/Polri, para pejabat Setda Provinsi, serta ASN dan P3K di lingkungan Pemprov. Apel diakhiri dengan devile parade Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (ist/*)




