Gubernur YSK Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji ASN Sulut Tahun 2026

Posted on

Pemprov Pastikan Kesejahteraan ASN Tetap Terjaga di Tengah Efisiensi Anggaran

PROSULUT.com,MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menegaskan komitmen kuat untuk menjaga kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), memastikan bahwa pada tahun anggaran 2026 tidak akan ada kebijakan pemotongan gaji maupun tunjangan ASN, meskipun pemerintah daerah tengah melakukan langkah efisiensi dan penyesuaian anggaran.

Kepastian ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, pada Jumat (24/10/2025) di Manado. Ia menegaskan, kebijakan efisiensi yang dijalankan pemerintah daerah tidak akan mengurangi hak-hak dasar ASN.

 “Bapak Gubernur menekankan bahwa kesejahteraan ASN adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Beliau tidak menginginkan ada pegawai yang dirugikan hanya karena penyesuaian anggaran,” ujar Tahlis.

Menurutnya, hasil evaluasi dan perhitungan fiskal menunjukkan kemampuan keuangan Pemprov Sulut masih sangat stabil untuk membiayai belanja pegawai dan kebutuhan rutin daerah. Saat ini, jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sulut mencapai lebih dari 16 ribu orang yang tersebar di berbagai perangkat daerah.

Lebih lanjut, Tahlis menegaskan bahwa keputusan Gubernur YSK mencerminkan kepedulian dan perhatian besar terhadap kesejahteraan aparatur daerah. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi Pemprov Sulut dalam menjaga motivasi ASN agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

 “ASN adalah ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, motivasi dan semangat kerja mereka harus terus dijaga,” imbuhnya.

Selain menjaga kesejahteraan, Pemprov Sulut kini juga tengah menyiapkan terobosan dalam sistem pembinaan karier ASN. Salah satunya melalui konsep inovatif bertajuk ‘Game Karier’, yakni sistem pengembangan karier berbasis poin kinerja yang diukur secara objektif dan transparan.

 “Melalui sistem ini, setiap ASN akan memperoleh poin berdasarkan hasil kerja dan capaian kinerjanya. Poin tersebut akan menjadi dasar dalam promosi jabatan maupun peningkatan kesejahteraan,” jelas Tahlis.

Ia menambahkan, kebijakan dan inovasi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja ASN yang produktif, profesional, dan berorientasi pelayanan publik.

 “Dengan sistem yang lebih adil dan berbasis kinerja, ASN Sulut akan semakin termotivasi untuk berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tutupnya.(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *