Jelang Natal dan Tahun Baru, Gubernur Sulut Pastikan APBD 2025 Hadir Nyata untuk Pelayanan Publik

Posted on

PROSULUT.com, MANADO – Menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam peningkatan pelayanan publik dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Sulut saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Realisasi APBD Provinsi serta Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Rapat berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (24/12/2025).

Dalam rakor nasional ini, Gubernur Sulut didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Inspektur Daerah, Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menteri Dalam Negeri dalam arahannya menekankan bahwa percepatan realisasi belanja daerah menjadi kunci utama dalam menjaga daya beli masyarakat, mengendalikan inflasi, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Pemerintah daerah diminta untuk tidak menunda pelaksanaan program dan menghindari praktik penumpukan belanja pada akhir tahun anggaran.

Selain itu, Mendagri mengingatkan pentingnya pengelolaan APBD yang akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Koordinasi lintas perangkat daerah juga harus terus diperkuat agar seluruh program pembangunan dapat direalisasikan sesuai dengan perencanaan dan target yang telah ditetapkan.

Berdasarkan hasil evaluasi dalam rapat tersebut, realisasi pendapatan dan belanja Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara hingga saat ini berada dalam kondisi on track dan masuk kategori zona hijau. Capaian ini mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat, terukur, dan berkelanjutan.

Tak hanya itu, ketersediaan dana pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Sulawesi Utara dinilai sangat mencukupi untuk membiayai seluruh kebutuhan belanja hingga 31 Desember 2025. Posisi kas daerah berada pada kondisi ideal, sehingga menjamin kelancaran pelaksanaan program dan pelayanan publik hingga akhir tahun anggaran.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga disiplin fiskal, mempercepat belanja yang produktif, serta memastikan APBD Tahun Anggaran 2025 benar-benar hadir sebagai instrumen pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.(dks/gama)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *