PROSULUT.com, MANADO – Pemerintah Kota Manado menunjukkan ketidakkonsistenan yang memalukan dalam mengambil keputusan pendidikan. Pada Minggu, 18 Oktober 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado mengedarkan surat instruksi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) kepada seluruh satuan pendidikan di Kota Manado.
Surat yang mengacu pada Surat Edaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 400.3.1/2658/SEK-DIKDA itu meminta agar seluruh sekolah melaksanakan PJJ pada 19-21 Oktober 2026 dengan dalih penghematan BBM dan efisiensi energi. Satuan pendidikan pun patuh, langsung meneruskan edaran tersebut ke grup-grup orang tua dan wali murid.
Namun drama terjadi. Hanya berselang beberapa jam, di hari yang sama, Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pendidikan kembali melakukan pengumum PJJ DIBATALKAN. Semua siswa diminta masuk sekolah seperti biasa.
Kebijakan yang berubah dalam hitungan jam ini sontak membuat kepala sekolah, guru, orang tua, dan siswa kebingungan.
“Ini namanya pemerintah plin-plan. Pagi kami disuruh siapkan kuota dan laptop untuk PJJ, malamnya disuruh masuk biasa. Yang pusing kami di lapangan,” keluh salah satu guru SD di Manado yang enggan disebut namanya.
Ketidakkonsistenan ini bukan tanpa sebab. Di tingkat nasional, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti sudah menegaskan tidak akan ada PJJ untuk alasan penghematan BBM, sementara di Pemkot justru menginstruksikan PJJ. Pemkot Manado yang berada di tengah, terlihat tidak memiliki pendirian yang jelas dan hanya ikut arus.
Akibatnya, kredibilitas pemerintah dipertaruhkan. Jika untuk memutuskan metode belajar selama tiga hari saja harus direvisi dalam beberapa jam, bagaimana masyarakat bisa percaya pada keputusan-keputusan besar lainnya?
Masyarakat berharap Pemkot Manado lebih matang, terkoordinasi, dan tidak menjadikan dunia pendidikan sebagai kelinci percobaan kebijakan yang tidak konsisten.
(jet)




