PROSULUT.con, MANADO – Gubernur Sulawesiu Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE terus mendorong penguatan sektor ekonomi daerah melalui kebijakan strategis. Salah satunya dengan memberikan keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) pertama sebesar 25 persen guna mendongkrak penjualan kendaraan bermotor di Sulawesi Utara.
Kebijakan tersebut dibahas dalam pertemuan bersama para dealer otomotif yang digelar di Kantor Gubernur Sulut, Selasa (24/02/2026). Pertemuan ini menjadi langkah konkret pemerintah provinsi dalam memberikan stimulus bagi sektor otomotif yang dinilai memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian.
Dalam arahannya, Gubernur Yulius menegaskan bahwa sektor otomotif tidak hanya berdampak pada peningkatan transaksi jual beli kendaraan, tetapi juga berpengaruh terhadap pertumbuhan sektor pendukung lainnya, seperti pembiayaan, asuransi, hingga jasa perawatan kendaraan.
“Keringanan BBN-KB ini diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi daerah. Dengan bertumbuhnya penjualan kendaraan baru, maka efek bergandanya akan terasa luas,” ujarnya.
Pelaksanaan kebijakan ini akan dikoordinasikan melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara sebagai bagian dari strategi peningkatan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Gubernur juga menyinggung rencana pembukaan izin pertambangan rakyat ke depan yang dinilai dapat menjadi stimulus tambahan bagi pertumbuhan ekonomi, termasuk dalam kebutuhan kendaraan operasional untuk mendukung aktivitas usaha masyarakat.
Para perwakilan dealer otomotif yang hadir menyambut baik kebijakan tersebut. Mereka optimistis insentif BBN-KB 25 persen akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan penjualan kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor, di Sulawesi Utara.
Selain itu, para dealer menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar kebijakan ini dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, kebijakan keringanan BBN-KB ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan sektor otomotif sekaligus memperkuat fondasi ekonomi Sulawesi Utara ke depan.(dks/jet)




