MANADO-Operator Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado Nadia Lumowa, mengikuti secara virtual kegiatan pendampingan pelaksanaan pengunggahan data dukung (Daduk) P2HAM, Rabu (26/06).
Hajatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para operator mengenai proses dan prosedur pengunggahan data dukung pada aplikasi P2HAM, yang telah memasuki tahap verifikasi dan akan berlangsung hingga bulan September mendatang.
Dalam kegiatan ini, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal HAM Gusti Ayu Putu Suwardani, menjelaskan mengenai 4 Tahapan P2HAM, yakni Perencanaan, Verifikasi, Penilaian, dan Pembinaan atau pengawasan (Binwas).
Para operator P2HAM, diimbau untuk lebih teliti dan cermat dalam mempersiapkan dan mengunggah data dukung, guna memastikan pelaksanaan P2HAM dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dengan adanya kegiatan pendampingan ini, diharapkan pengunggahan Daduk P2HAM Tahun 2024, dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien, sehingga Unit Kerja mampu memberikan pelayanan publik berbasis HAM yang berkualitas kepada masyarakat. *