PROSULUT.com, TAHUNA — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi menetapkan status tanggap darurat bencana pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah tersebut pada Senin (8/6/2026). Keputusan ini diambil untuk mempercepat penanganan dampak bencana sekaligus membuka akses bantuan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Data sementara BPBD Kabupaten Kepulauan Sangihe menunjukkan kerusakan terparah terjadi di Kecamatan Kepulauan Marore. Di Kampung Marore tercatat empat rumah rusak berat, lima rusak sedang, dan tiga rusak ringan. Sementara di Kampung Kawio terdapat 63 rumah rusak berat, 20 rusak sedang, dan empat rusak ringan. Adapun di Kampung Matutuang, 14 rumah mengalami kerusakan berat, 43 rusak sedang, dan 15 rusak ringan.
Kepala BPBD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Wandu C.C. Labesi, mengatakan gempa tersebut merupakan salah satu yang terkuat pernah dirasakan masyarakat setempat dalam beberapa dekade terakhir. Meski sempat menimbulkan kepanikan, gempa tidak disertai tsunami sehingga dampak yang lebih besar dapat dihindari.
“Prioritas utama pemerintah daerah saat ini adalah menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi. Penetapan ini menjadi dasar penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) sekaligus membuka peluang memperoleh dukungan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” ujar Labesi, Rabu (10/6/2026).
Dalam waktu dekat, Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari bersama jajaran Forkopimda dan perangkat daerah akan mengunjungi Kampung Kawio, Marore, dan Matutuang untuk menyalurkan bantuan, meninjau kondisi warga terdampak, serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat selama masa tanggap darurat terpenuhi.
BPBD juga terus melakukan pendataan dan verifikasi kerusakan yang dilaporkan pemerintah kecamatan dan kampung. Langkah ini dilakukan agar penyaluran bantuan dapat dilakukan secara tepat sasaran, terutama bagi warga di pulau-pulau perbatasan yang terdampak paling parah akibat gempa tersebut.
Penulis – Yosua Patras.
Editor-Jeffry. Tulandi.





