PROSULUT.com, KOTAMOBAGU — Dalam menghadapi dinamika pelayanan publik, tuntutan kepastian hukum, serta derasnya arus informasi di ruang publik, Pemerintah Kota Kotamobagu terus memantapkan tata kelola pemerintahan melalui penguatan koordinasi lintas sektor. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Sosial yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Sahaya Subagio Mokoginta, Rabu (4/2/2026).
Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan persepsi, memperkuat sinergi antar perangkat daerah, serta memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah dirumuskan dan dilaksanakan secara terencana, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Asisten I, forum ini difokuskan pada pengoordinasian perumusan serta pelaksanaan kebijakan pemerintahan daerah lintas sektor. Selain itu, rapat juga dimanfaatkan untuk menghimpun masukan, pandangan, dan rekomendasi atas berbagai isu publik yang berkembang, sekaligus menilai kesiapan perangkat daerah dalam mengimplementasikan kebijakan yang sedang dan akan dilaksanakan.
Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik dan penegakan ketertiban umum yang berkeadilan, penguatan regulasi melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), penguatan kapasitas dan kelembagaan pemerintahan hingga tingkat desa dan kelurahan, serta optimalisasi pengelolaan dan penyebarluasan informasi kegiatan pemerintahan yang adaptif terhadap dinamika masyarakat.
Dalam arahannya, Sahaya S. Mokoginta menegaskan bahwa rapat koordinasi ini bukan sekadar forum diskusi, melainkan menjadi titik awal bagi tindak lanjut kebijakan yang berkelanjutan dan terintegrasi.
“Rapat koordinasi ini merupakan momentum untuk menyamakan persepsi dan membangun komitmen bersama. Setiap hasil pembahasan harus ditindaklanjuti secara konkret oleh perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya, agar kebijakan yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Sahaya.
Ia juga menekankan bahwa koordinasi lintas sektor merupakan instrumen penting dalam pengendalian dan evaluasi kebijakan pemerintah daerah.
“Koordinasi ini tidak berhenti pada pertemuan hari ini, tetapi harus berlanjut melalui pemantauan dan evaluasi bersama agar pelaksanaan kebijakan tetap sejalan dengan prinsip stabilitas pemerintahan, kepastian hukum, pelayanan publik yang berkeadilan, serta terwujudnya ketertiban dan ketenteraman masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Bidang Pemerintahan, Widdy Mokoginta, menyampaikan bahwa penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi kebutuhan strategis dalam menghadapi kompleksitas dinamika publik.
“Sinergi antara Keasistenan I, perangkat daerah, dan Staf Khusus merupakan fondasi penting dalam pengambilan keputusan yang tepat, terukur, dan responsif terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kotamobagu, Fahri Damopolii, menegaskan bahwa pengelolaan informasi publik memegang peran krusial dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Dinas Kominfo akan terus memperkuat pengelolaan informasi publik, khususnya dalam penyajian dan penyebarluasan informasi kegiatan pemerintah daerah yang disampaikan secara lugas, akurat, dan mudah dipahami masyarakat. Setiap kritik dan masukan di ruang publik akan ditanggapi secara proporsional serta dijadikan bahan evaluasi bagi perbaikan kebijakan dan pelayanan pemerintah daerah,” jelasnya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Kepala Satpol PP, Badan Kesbangpol, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial, Kepala Bagian Pemerintahan, serta para Staf Khusus Wali Kota. Kehadiran para pimpinan perangkat daerah tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang terpadu, akuntabel, dan responsif, dengan pengelolaan informasi publik yang terbuka dan bertanggung jawab, serta mendorong implementasi kebijakan yang efektif dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat(**)




