MANADO-Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado melaksanakan pemindahan bagi 3 Anak Binaan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon.
Proses pemindahan bagi Anak Binaan ini dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Manado Rico Wendur bersama Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Wahyono, petugas pengawalan dan petugas registrasi, Rabu (24/7).
Sebelum dipindahkan Anak Binaan terlebih dahulu diperiksa kesehatannya. Rombongan berangkat dari Rutan Manado pada pukul 10.15 Wita. Setibanya di LPKA Tomohon, langsung dilakukan pengecekan jumlah Anak Binaan yang dimutasi, pemeriksaan fisik dan barang serta kelengkapan berkas sesuai prosedur oleh petugas jaga di tempat tujuan mutasi.
Ka. KPR Rico Wendur menuturkan, mutasi ini bertujuan untuk mengurangi over kapasitas, meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban, menjaga situasi Rutan Manado selalu dalam keadaan aman dan kondusif, serta untuk menerapkan pembinaan yang sesuai bagi Anak Binaan yang ada. *