Satrya Paparang Sandang Magister Ilmu Hukum dengan Predikat Cum Laude

Dr Haposan Batubara SH MH (kiri), Satrya Paparang SH MH (tengah) dan Dr Santrawan Totone Paparang SH MH MK.n (kanan)

Satrya Paparang Sandang Magister Ilmu Hukum dengan Predikat Cum Laude

PROSULUT.COM, JAKARTA – Satrya ‘Etus’ Paparang SH, akhirnya menyandang gelar Magister Ilmu Hukum (MH) setelah dirinya dinyatakan lulus oleh dosen penguji dalam ujian tesis di Fakultas Hukum, Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (16/01/2024).

Selain itu, Etus juga dinyatakan lulus cum laude atau with praise atau dengan hormat. Sebelumnya pada ujian Strata 1 (S1), Etus juga lulus cum laude dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,90. Sedangkan pada ujian S2, dia meraih IPK 3,98.

Tak hanya itu, putra sulung pasangan Santrawan Totone Paparang dan Henny Tambuwun, ternyata tengah menggeluti kuliah S2-nya untuk gelar Magister Kenotariatan (MK.n), di Universitas Jayabaya, Jakarta Timur.

Etus melalui akun media sosial (Medsos) pribadinya mengucap syukur atas keberhasilannya. Dia juga mengungkapkan kebahagiaan bersama keluarganya. Etus mengatakan, semua yang dicapainya berkat kemurahan Tuhan.

Etus juga mengatakan, dirinya  sebelum mengikuti ujian banyak berdiskusi dengan dua  mentor, yang tidak lain adalah ayah kandungnya, Dr Santrawan Totone Paparang SH MH MK.n bersama rekan ayahnya, Dr Haposan Batubara SH MH.

Kepada Prosulut.com, Santrawan mengatakan, apa yang dicapai anaknya itu berkat anugerah Tuhan. Namun kata Sarjana Hukum (SH) jebolan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado dengan predikat cum laude itu, menegaskan prestasi yang diraih Etus tidak lepas dari tekad, kemauan dan kemampuannya.

Santrawan yang lulus S2 dan S3-nya dengan predikat cum laude menambahkan kalau dirinya menginginkan Etus untuk menjadi dirinya sendiri. San, panggilan akrab Santrawan, mengatakan, tidak memaksa anaknya untuk mengikuti jejaknya sebagai advokat.

“Namun sebagai orang tua, saya dan istri hanya memberikan pandangan dan support kepada Etus. Kalau dia ingin mengikuti berprofesi saya menjadi pengacara, silahkan. Tapi untuk masa depannya, semua tergantung dia,” kata putra asal Nusa Utara itu optimis.

Dikatakan Santrawan, untuk menjadi pengacara idealnya seseorang harus menjalani jenjang pendidikan S2. Namun jika mereka ingin melanjutkan ke pendidikan lebih tinggi dengan mengikuti program doktoral, tentu akan lebih baik lagi.

Lebih jauh pemilik Kantor Advokat & Konsultan Hukum Paparang – Batubara & Partners yang berkantor di Jalan Cipaku 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekaligus dosen di beberapa universitas di Jakarta, mengaku kalau keterlibatan Etus di beberapa perkara telah menunjukkan jati dirinya.

“Dia (Etus) kerap bolak – balik Jakarta – Manado dan beberapa kota lainnya di Indonesia untuk menangani perkara, baik perdata maupun pidana. Mumpung masih muda, dia itu kami asah sehingga nalurinya menjadi lebih tajam,” kata alumni Fakultas Hukum Unsrat Manado Angkatan 1989.

Sedangkan menyangkut rencana Etus untuk kuliah S3, Santrawan memberi sinyal akan dilakoninya di Universitas Trisakti Jakarta, pada akhir Desember 2024. Diperkirakan juga, pada usia 27, putranya telah menyandang gelar doktor. (ing)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *